Langsung ke konten utama
UANG PANGKAL ....

dari ust Doktor Arifin Badri         حفظه الله

Lagi rame masalah uang pangkal ya? Ganti saja namanya menjadi UANG MASUK atau KARCIS MASUK, beres deh, mau masuk silahkan bayar, ndak mau masuk ya silahkan, ndak ada yang maksa kok, jadi woles aja lagi.

Masuk dupan ndak nanya mau apa saja mainnya, masuk taman safari ndak nanya apa saja hewannya, dan juga ndak minta laporan penggunaan dananya, yang mau nonton dan main sampai kepleh ya terserah dan yang mau buru buru juga ndak ada yang minta kembalian apalagi laporan keuangan.

Toh sekolah tuh ndak wajib, para sahabat saja ndak ada yang sekolah, mereka mulazamah, sekolah yang mahal ndak maksa anda masuk ke sana, kan anda sendiri yang bernafsu memasukkan anak anda karena tergiur dengan mutunya.

Padahal buaaaaaanyak sekolah yang super murah, SD Negri, SM Negri, SMA Negri,  kenapa kok terkesan dipaksa?

Jadi kalau mau menuntut ilmu gratis atau murah rah tenan ya mulazamah saja dari masjid ke masjid.

Oke?

Uang pangkal dan bangunan

Siapa yang memaksa bapak  memasukkan putra bapak ke sekolah tersebut? Bukankah sekolah yang lain banyak?

Anda sendiri datang mau jual beli atau mau apa? Kok setelah anak bapak diterima merasa anda membeli atau menyewa?

Sekolah tuh hanya bersyarat kepada anda: kalau anak bapak mau diterima di sekolah ini, bayar sekian, kalau tidak siap maka silahkan bawa kembali anak bapak, tidak ada yang memaksa bapak membayar.

Yang ada hanya persyaratan, bapak mau silahkan, tidak mau juga tidak mengapa.

Kedua belah pihak tidak ada yang berniat jual beli, atau sewa menyewa, sekolah tidak niat jual  gedung atau menyewakannya, dan bapak juga tidak niat beli gedung atau menyewanya. Itu hanya hibah bersyarat, kalau mau diterima harus hibah pembangunan, bapak tidak mau ya silahkan, jangan paksa sekolahan untuk menerima anak bapak.

Dan ternyata bapak setuju, demi sang anak bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang diinginkan.
المسلمون على شروطهم
 Semua orang Islam wajib memenuhi persyaratan yang telah mereka sepakati. ( Abu Dawud dll)

La kalau bapak setuju, berarti kan rela, kenapa setelah rela kini merasa dipaksa.

Toh setiap orang sadar kok, bahwa sarana prasarana sekolah itu mengalami penyusutan dan butuh peremajaan atau perawatan dan bahkan pengembangan.

Salahkah bila sekolah bersyarat bahwa siapapun yang sekolah di sini harus berdonasi dalam jumlah yang ditentukan untuk kepentingan di atas?

Masalah mahal atau murah itu natural, banyak sekolah yang sekarang dianggap muahal dulunya juga murah, misal Al Irsyad tengan,, dulu sewaktu saya mondok pada tahun 1990, uang SPPnya hanya Rp 25.000,- namun karena membludaknya pendaftar dan tuntutan banyak wali untuk peningkatan mutu layanan, dan meningkatkan daya tampung, maka setahap demi setahap biayanya merangkak naik.

Dan kini giliran saya memondokkan anak saya di Al Irsyad Putri, saya harus tetap bayar dalam jumlah yang sama tanpa discount atau pengecualian, kini SPP putri saya setiap bulan Rp. 1.100.000,- naik berapa kali lipat tuh.

He he he ternyata hukum pasar berlaku juga dalam dunia pendidikan, suplay & demand.

Kalau mau murah, kuliah saja di STDI IMAM SYAFII JEMBER, walau kuliah, asrama, ngaji kitab semisal yang di mulazamah, biayanya murah, masuk pertama lengkap dengan uang pangkal donasi pengembangan dll, masih lebih murah dibanding banyak sekolah selevel SMP atau SMA seperti yang saat ini di sekolah putri putri saya.

Lebih murah lagi di LIPIA ATAU ISLAMIC UNIVERSITY OF MADINAH ARAB SAUDI, bukan sekedar gratis, tapi malah diberi uang living kos, makanya banyak yang rebutan masuk sekolah yang mahal, salah satunya karena terobsesi kelak anaknya bisa diterima di sono itu.

Perjelas akad uang pangkal.

Saudaraku, nampaknya ada yang salah dipahami, banyak lembaga pendidikan yang dipersoalkan sejatinya adalah proyek sosial non komersial, jadi kalaupun ada keuntungan dari pengelolaan maka akan kembali disalurkan untuk pengembangan dakwah dan pendidikan.

Pengelola sekolah tuh walau digaji tapi insyaAllah niatnya masih dominan dakwah dan sosialnya, karena gajinya yaaaa ........risih nyebutnya.

Seharusnya wali siswapun demikian, walau bayar tapi orientasinya juga sosial berpartisipasi dalam pengembangan lembaga dakwah dan pendidikan, bukan sekedar komersial, apalagi pengajaran ilmu agama secara umum tidak layak diperlakukan seperti dagang .

Jadi semangat untuk memperjelas akad ini justru kontraproduktif, malah semakin tajam membelokkan pendidikan islam kepada praktek praktek komersial murni, dan lepas dari semangat awal dakwah dan sosial.

Jadi harap yang mau berbicara masalah ini "JASMERAH" kata pak Karno.

Salah salah malah menghancurkan bukan malah membangun.

Bagi yang belum kenal dunia pesantren mungkin seruan memperjelas akad oke oke saja, tapi bagi yang paham dunia pesantren apalagi pengelola, seruan ini salah sasaran..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shirothol Mustaqim

UYaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, ilmu yang bermanfaat ialah kitab dan sunnah yang dibawa oleh Rosulullah,  dan amal shaleh ialah taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah dengan aqidah yang benar, mekaksanakan perintah-perintah wajib dan sunat,  dan menjauhi segala larangan, dengan kata lain melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak manusia, dan hal itu tidak akan terwujud dengan sempurna kecuali dengan benar-benar ikhlas lillah dan mengikuti tuntunan Rosulullah.  Agama adalah berlandaskan pada kedua sendi ini. Karena itu, barang siapa berbuat sesuatu tanpa dasar ikhlas lillah ,  maka terperosok dalam syirik, sedang barang siapa berbuat sesuatu tanpa dasar tuntunan Rosulullah maka dia terjerumus dalam bid'ah. sule***

🛤 TIPS HIDUP SELAMAT DI AKHIR ZAMAN...

RosuluLLOH ﷺ telah mengingatkan kita... فإنَّه مَن يعِشْ منكم فسيرى اختلافًا كثيرًا فعليكم بسنَّتي وسنَّةِ الخلفاءِ الرَّاشدينَ المَهديِّينَ فتمسَّكوا بها وعَضُّوا عليها بالنَّواجذِ وإيَّاكم ومُحدَثاتِ الأمورِ فإنَّ كلَّ مُحدَثةٍ بدعةٌ وكلَّ بدعةٍ ضلالةٌ "Sesungguhnya siapa yg panjang umur diantara kalian, maka kalian akan menyaksikan perpecahan/perselisihan yg sangat banyak...maka (di saat itu) hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku (tuntunanku) dan tuntunan para Sahabatku... berpegang teguhlah kalian dgnnya, gigitlah dgn graham kalian... Dan janganlah sekali-kali kalian mengada-adakan perkara yg baru (di dalam agama), krn setiap yg baru di dalam agama adalah Bid'ah, dan setiap bida'ah adalah kesesatan". ( HR. Ibnu Hibban dll, shahih) ☕ Jadilah anda sebagai pembuka pintu kebaikan dan sebarkanlah, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya ☕ Barakallah fikum.                            ...

Tata Cara Sholat Gerhana

Ketika terjadi gerhana, dianjurkan untuk shalat gerhana. Bagaimana tata cara shalat kusuf atau shalat gerhana itu? By  Parson M. Zulfan 6 March 2016  118    9157    0         Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Soal : Bagaimana tata cara shalat  kusuf  (gerhana) itu? Jawaban : Alhamdulilah, 1. Dalil-dalil disyariatkannya dengan sholat kusuf (gerhana) Yang pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshary : عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم ). “ Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan All...