Langsung ke konten utama

Mengapa Wanita Diharamkan Memiliki Banyak Suami Sekaligus???

Pertanyan:

Mengapa wanita dilarang memiliki tiga atau empat suami, sedangkan laki-laki dibolehkan memiliki isteri tiga atau empat?

Jawaban:

Alhamdulillah. Perkara ini pertama-tama terkait dengan keimanan kepada Allah Ta'ala. Semua agama sepakat bahwa wanita tidak boleh digauli oleh selain suaminya. Di antara agama-agama itu ada yang bersifat samawi, seperti Islam yang tidak diragukan lagi, Yahudi dan Nashrani. Keimanan kepada Allah menuntut adanya penerimaan terhadap hukum dan ajarannya. Dialah Allah Ta'ala yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui apa yang bermanfaat bagi manusia. Kadang kita mengetahui hikmah dari sebuah ketetapan syariat, kadang kita tidak mengetahuinya.


 Terkait dengan disyariatkannya poligami bagi laki-laki dan terlarang bagi wanita, ada beberapa perkara yang tidak tersembunyi bagi orang yang berakal. Allah Ta'ala telah menjadikan wanita sebagai 'wadah' (tempat janin tumbuh dalam rahim), sedangkan laki-laki tidak seperti itu. Seandainya seorang wanita mengandung janin (sedangkan yang menggaulinya beberapa orang laki-laki dalam satu waktu) maka tidak dikenal siapa bapaknya, silsilah keturunan akan bercampur, rumah tangga akan berantakan dan anak-anak akan terbengkalai. Seorang wanita akan merasa berat dengan anak keturunannya dan tidak dapat mendidiknya serta memberikan nafkah untuk mereka. Akibatnya bisa jadi seorang wanita terpaksa harus mensterilkan rahimnya yang mengakibatkan punahnya keturunan manusia.

 Kemudian, sekarang ini berdasarkan kesimpulan medis bahwa penyakit berbahaya yang mewabah seperti Aids atau lainnya, di antara sebab utamanya adalah wanita yang digauli lebih dari seorang laki-laki, sehingga cairan spermanya bercampur dalam rahim seorang wanita karena sebab penyakit mematikan tersebut. Karena itu Allah mensyariatkan masa iddah bagi wanita yang dicerai atau ditinggal mati oleh suaminya hingga dia dalam beberapa waktu lamanya dapat membersihkan saluran rahimnya dari pengaruh mantan suaminya, juga dengan adanya perputaran darah haidh yang dapat membersihkannya.

 Tampaknya hal ini sudah cukup sebagai alasan (mengapa wanita tidak boleh bersuami lebih dari satu dalam satu waktu) daripada penjelasan panjang lebar. Jika maksud dari pertanyaannya adalah untuk kajian di perguruan tinggi atau semacamnya, maka hendaknya penanya merujuk kepada kitab-kitab yang dikarang seputar poligami dan hikmahnya.
 Semoga Allah memberi taufiq.

sumber: islamqa.info/id

Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Shirothol Mustaqim

UYaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, ilmu yang bermanfaat ialah kitab dan sunnah yang dibawa oleh Rosulullah,  dan amal shaleh ialah taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah dengan aqidah yang benar, mekaksanakan perintah-perintah wajib dan sunat,  dan menjauhi segala larangan, dengan kata lain melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak manusia, dan hal itu tidak akan terwujud dengan sempurna kecuali dengan benar-benar ikhlas lillah dan mengikuti tuntunan Rosulullah.  Agama adalah berlandaskan pada kedua sendi ini. Karena itu, barang siapa berbuat sesuatu tanpa dasar ikhlas lillah ,  maka terperosok dalam syirik, sedang barang siapa berbuat sesuatu tanpa dasar tuntunan Rosulullah maka dia terjerumus dalam bid'ah. sule***

🛤 TIPS HIDUP SELAMAT DI AKHIR ZAMAN...

RosuluLLOH ﷺ telah mengingatkan kita... فإنَّه مَن يعِشْ منكم فسيرى اختلافًا كثيرًا فعليكم بسنَّتي وسنَّةِ الخلفاءِ الرَّاشدينَ المَهديِّينَ فتمسَّكوا بها وعَضُّوا عليها بالنَّواجذِ وإيَّاكم ومُحدَثاتِ الأمورِ فإنَّ كلَّ مُحدَثةٍ بدعةٌ وكلَّ بدعةٍ ضلالةٌ "Sesungguhnya siapa yg panjang umur diantara kalian, maka kalian akan menyaksikan perpecahan/perselisihan yg sangat banyak...maka (di saat itu) hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku (tuntunanku) dan tuntunan para Sahabatku... berpegang teguhlah kalian dgnnya, gigitlah dgn graham kalian... Dan janganlah sekali-kali kalian mengada-adakan perkara yg baru (di dalam agama), krn setiap yg baru di dalam agama adalah Bid'ah, dan setiap bida'ah adalah kesesatan". ( HR. Ibnu Hibban dll, shahih) ☕ Jadilah anda sebagai pembuka pintu kebaikan dan sebarkanlah, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya ☕ Barakallah fikum.                            ...

Tata Cara Sholat Gerhana

Ketika terjadi gerhana, dianjurkan untuk shalat gerhana. Bagaimana tata cara shalat kusuf atau shalat gerhana itu? By  Parson M. Zulfan 6 March 2016  118    9157    0         Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Soal : Bagaimana tata cara shalat  kusuf  (gerhana) itu? Jawaban : Alhamdulilah, 1. Dalil-dalil disyariatkannya dengan sholat kusuf (gerhana) Yang pertama, Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Al Anshary : عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِمَا عِبَادَهُ ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُم ). “ Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan All...